Logo Bloomberg Technoz

Tahun Lalu, Pemerintah Rogoh APBN Rp29,9 T untuk Pemilu 2024

Muhammad Fikri
02 January 2024 20:10

Petugas memeriksa kotak suara pemilu 2024 KPU di GOR Makasar, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas memeriksa kotak suara pemilu 2024 KPU di GOR Makasar, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah merogoh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp29,9 triliun untuk pembiayaan Pemilu 2024. Realisasi dana tersebut mencapai 98,4% dari total pagu anggaran pemilu yang dipatok Rp30,4 triliun.

"Yang digunakan KPU [Komisi Pemilihan Umum] dan Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] sebesar Rp26,1 triliun," kata Sri Mulyani pada konverensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (02/01/2024).

KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran tersebut untuk biaya pembentukan badan adhoc; peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik; pencalonan presiden, wakil presiden, DPR, dan DPRD; pengawasan masa kampanye dan penyelenggaraan Pemilu; pemutakhiran data pemilu dan penyusunan daftar pemilih; penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; serta pengawasan logistik.

Dia juga mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengalokasi anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp3,8 triliun ke 14 kementerian dan lembaga pada APBN 2023. Dana tersebut digunakan untuk biaya sejumlah kegiatan dan kepentingan dalam proses Pemilu 2024. 

"Terutama dari mulai kepolisian untuk pengamanan, RRI, TVRI, Menpan RB untuk penyelenggaraan, BPKP untuk pengawasan audit, Kominfo untuk berbagai macam informasi, dan juga Pan RB itu untuk pengawasan netralitas ASN nya, kemudian pembentukan pos pos pemilu" ujar Sri Mulyani.

Menurut dia, pemerintah mengalokasikan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp71,2 triliun yang dibagi pada APBN 2022, 2023, dan 2024. Pada 2022, pemerintah telah menggelontorkan 100% pagu anggaran untuk persiapan pemilu sebesar Rp3,1 triliun. Sedangkan, pada APBN 2024, pemerintah akan menganggarkan biaya pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 38,2 triliun.