McDonald's Malaysia Gugat Balik Pedemo Pro-Palestina
Redaksi
02 January 2024 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - McDonald's Malaysia menggugat sebuah gerakan yang mempromosikan boikot terhadap Israel atas "pernyataan palsu dan fitnah" yang menurutnya merugikan bisnisnya.
Melansir Channel News Asia, Selasa (2/1/2024), McDonald's menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (sekira Rp20 miliar).
Malaysia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim, adalah pendukung setia Palestina, dan beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara ini, seperti halnya di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Gerbang Alaf Restaurants (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian unggahan di media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut, di antara perusahaan-perusahaan lainnya, dengan "perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza".
Menurut surat somasi tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, GAR menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan pemutusan hubungan kerja, di antara kerugian-kerugian lainnya, akibat penutupan dan pemendekan jam operasional gerai-gerainya.