Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik pada 2024, Pakai Sistem Rapel
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 January 2024 17:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau gaji PNS, anggota TNI Polri, dan pensiunan efektif berlaku pada 1 Januari 2024, meskipun pemerintah masih menyusun peraturan kebijakan tersebut.
“ASN, TNI, Polri dan pensiunan disampaikan Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 januari,” jelasnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/1/2024).
Ia menjelaskan, PP yang mengatur kenaikan gaji PNS akan terbit secepatnya. Selanjutnya, ia memastikan hak ASN tetap dibayarkan, meskipun peraturan pemerintah (PP) terbit lebih dari tanggal 1 Januari.
“Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 januari, kan 12 bulan gitu ya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga memastikan kenaikan gaji ASN ini.