Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Belum Bahas Sanksi soal Ledakan Smelter Morowali

Dovana Hasiana
02 January 2024 17:20

Smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara./dok. GNI
Smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara./dok. GNI

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian belum membahas sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan soal insiden smelter yang terjadi dalam waktu berdekatan, yakni smelter milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara yang terbakar, dan ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan lembaganya masih harus menunggu hasil penyelidikan dari instansi terkait termasuk dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulawesi Tengah yang diprediksi bisa selesai pada waktu dekat. 

“Saya belum dapat update ya, mungkin dalam minggu ini sudah ada hasil penyelidikan dari instansi terkait termasuk dari Puslabfor Sulawesi Tengah,” ujar Andi kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/1/2024). 

“Saya belum bisa menyebutkan (sanksi yang akan diberikan) karena harus dilihat dulu hasil penyelidikan seperti apa,” lanjutnya. 

Bila ditemukan pelanggaran, kata Andi, Aparat Penegak Hukum (APH) bakal membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).