Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten Anthoni Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk izin usaha pertambangan (IUP) dua aset utamanya, yakni Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.
Persetujuan yang diperoleh BUMI itu berlaku untuk periode 2024 hingga 2026.
"BUMI telah menerima persetujuan baik untuk KPC dan Arutmin Indonesia, sudah terkonfirmasi," ujar Direktur BUMI Dileep Srivastava kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/1/2024).
Dileep menambahkan, manajemen BUMI belum memiliki rumusan pasti target produksi batu bara usai perolehan persetujuan tersebut. Namun, untuk angka kasarnya, volume produksi tahun ini akan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Belum ada perkiraan resmi, namun diperkirakan [volume produksi] tahun ini mencapai 80 juta ton, lebih tinggi dari 2023 dan jauh lebih besar dari 2022," jelas Dileep.
BUMI menargetkan volume produksi batu bara sekitar 75 juta ton batu bara tahun lalu. Realisasinya hingga September 2023 sebesar 56,2 juta ton batu bara.
Sementara, pada 2022, realisasi volume produksi BUMI sekitar 70 juta ton. Realisasi ini lebih kecil dari target sebelumya yang mencapai 90 juta ton.
(mfd/dhf)