Logo Bloomberg Technoz

RKAB Emiten Anthoni Salim BUMI untuk KPC & Arutmin Disetujui

Mis Fransiska Dewi
02 January 2024 15:40

Aktivitas penambangan PT Bumi Resources Tbk (Dok bumiresources.com)
Aktivitas penambangan PT Bumi Resources Tbk (Dok bumiresources.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten Anthoni Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk izin usaha pertambangan (IUP) dua aset utamanya, yakni Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.

Persetujuan yang diperoleh BUMI itu berlaku untuk periode 2024 hingga 2026. 

"BUMI telah menerima persetujuan baik untuk KPC dan Arutmin Indonesia, sudah terkonfirmasi," ujar Direktur BUMI Dileep Srivastava kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/1/2024).

Dileep menambahkan, manajemen BUMI belum memiliki rumusan pasti target produksi batu bara usai perolehan persetujuan tersebut. Namun, untuk angka kasarnya, volume produksi tahun ini akan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

"Belum ada perkiraan resmi, namun diperkirakan [volume produksi] tahun ini mencapai 80 juta ton, lebih tinggi dari 2023 dan jauh lebih besar dari 2022," jelas Dileep.