Sementara PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 6% setelah tahun lalu turun 6,3%. Kenaikan ini disebut karena perbaikan aktivitas ekonomi dan upaya pengawasan.
Sedangkan PPh Badan tumbuh 20,3%. Jauh melambat ketimbang 2022 yang melonjak 71,7%.
"Tadinya kami mengira nggak akan tumbuh double digit, tetapi ternyata bisa. Masih resilient, korporasi kita masih kuat" ujar Sri Mulyani.
Lalu PPh pasal 26 tumbuh 15,7%. Jauh di atas capaian 2022 yang naik 7%.
"PPh 26 ini adalah pembayaran dividen, bunga, royalti ke luar negeri. Ini tumbuh positif karena banyak perusahaan yang positif dari sisi kinerja sehingga PPh 26 mengalami double digit positive growth," jelas Sri Mulyani.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, tambah Sri Mulyani, mengalami pertumbuhan 22,1%. Membaik ketimbang 2022 yang naik 13,7%.
"Ini menggambarkan kegiatan ekonomi kita. Artinya, underlying ekonomi kita masih baik, baik produksi maupun konsumsi," tegasnya.
Kemudian PPh Final mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) 24,6%. Ini karena tidak berulangnya kebijakan Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).
Sementara PPh 22 Impor dan PPN Impor masing-masing terkontraksi 6,3% dan 5,5% pada 2023. Penyebabnya karena penurunan impor dan koreksi harga komoditas.
(aji)