Logo Bloomberg Technoz

"Namun pembelian secara full payment tetap kami layani," kata dia menegaskan.

Shasa juga foto yang beredar pada sosial media Facebook bahwa dealer resmi Polytron memasang pengumuman soal subsidi Rp7 juta dari pemerintah untuk motor listrik yang ditahan atau ditangguhkan sementara per 1 Januari 2024. Menurut Shasa, pengumuman itu ditempel di dealer tidak resmi. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin memastikan subsidi motor listrik Rp7 juta akan dilanjutkan pada 2024. 

Rachmat juga memastikan bahwa pemerintah telah menetapkan untuk mengundur target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 60% ke 2027 sesuai yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi jalan.  

“Betul, (subsidi Rp7 juta untuk motor listrik) masih lanjut. Target TKDN 60% digeser di 2027,” ujar Rachmat saat dihubungi. 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi juga tidak mendapatkan informasi soal pemberhentian subsidi motor listrik Rp7 juta di tahun 2024. 

“Masih berlaku, tidak ada perubahan apapun. Tidak ada sama sekali. Kalau diberhentikan kan pasti bicara sama saya selaku asosiasi,” ujar Budi. 

Sebelumnya, terdapat unggahan pada laman komunitas Polytron EV Indonesia (Polytron EV Riders) yang menyatakan bahwa per 1 Januari 2024, subsidi dari pemerintah untuk motor listrik sedang ditahan atau ditangguhkan untuk sementara. 

“Per 1 Januari 2024, subsidi dari pemerintah untuk motor listrik sedang di-hold untuk sementara. Terkait hal tersebut, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah, terima kasih,” sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut, Selasa (2/1/2024). 

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan insentif Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, disebutkan bahwa insentif itu berlaku untuk tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. 

“Program bantuan diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023 dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024,” sebagaimana dikutip dalam Pasal 4 ayat 2 Permenperin 6/2023.

(dov/ain)

No more pages