Kementerian PUPR menyebutkan perencanaan terowongan Cisumdawu telah mendapatkan rekomendasi persetujuan desain untuk pelaksanaan konstruksi dan rekomendasi laik fungsi struktur terowongan dari KKJTJ. Terowongan Cisumdawu juga termasuk dalam kriteria Terowongan Khusus sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 10 tahun 2022.
Untuk menjaga kondisi terowongan tetap berfungsi optimal dalam melayani pengguna jalan tol, dilakukan pemeliharaan rutin dan berkala, serta pemantauan tahunan dengan melakukan pemeriksaan secara visual, dan pemeriksaan kondisi geometrik terowongan.
Kementerian PUPR menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melintasi Terowongan Cisumdawu dan mematuhi arahan dari pihak Kepolisian.
Gempa terjadi di Sumedang dengan kekuatan M 4,8 yang terjadi Minggu (31/12/2023) pukul 20.34 WIB dengan lokasi berada 2 km Timur Laut Kab. Sumedang Jabar sekaligus merupakan gempa ketiga yang terjadi di Sumedang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) masih berkoordinasi dengan CKJT selalu pengelola Tol Cisumdawu ihwal keretakan dinding “Cisumdawu Twin Tunnel” Tol Cisumdawu pasca gempa tersebut.
(dov/ain)