OJK Berikan Update Soal Pembahasan Kode Broker & Domisili
Mis Fransiska Dewi
02 January 2024 13:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan tidak akan membuka kode broker atau anggota bursa (AB) dan kode domisili investor pada tampilan perdagangan efek selama jam perdagangan.
“Buka kode broker, enggak lah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi usai Pembukaan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/2024).
Pasar saham Indonesia, kata Inarno, sebelumnya merupakan satu-satunya negara yang membuka kode broker. “Apa untungnya. Jangan sampai ada pengikut yang salah mengikuti hanya dari sekuritas ini, atau asing segala macam,” tambah Inarno.
Dia menambahkan, pembukaan kode broker dan domisili telah menjadi pelajaran bagi perkembangan pasar modal. Dengan mempertahankan kebijakan penutupan kode broker dan domisili investor tidak serta merta menjadi faktor penekan nilai transaksi harian bursa.
Yang terpenting, tambah Inarno, literasi dan edukasi untuk pasar modal harus selalu ditingkatkan. “Jadi orang itu tahu fundamental emiten dan bagaimana tidak hanya ikut-ikutan,” tutur Inarno.