Maxi menyebut kenaikan kasus campak di Provinsi Papua Tengah disebabkan oleh rendahnya cakupan imunisasi MR untuk anak-anak pada 2022 lalu.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi MR1 hanya 64,1 persen namun kemudian turun menjadi 48,6% pada Imunisasi MR 2.
“Temuan kami di lapangan, 87% kasus yang telah dilaporkan belum pernah mendapatkan imunisasi MR. Ini terjadi di hampir semua kelompok umur, bahkan status imunisasinya sebagian besar 0 (zero),” kata Dirjen Maxi.
Hal ini menjadikan Provinsi Papua Tengah masuk dalam kategori berisiko untuk penularan campak rubela.
Kementerian Kesehatan kata dia melakukan berbagai langkah antisipatif. Di antaranya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dan Dinas Kesehatan di 7 kabupaten terkonfirmasi untuk meningkatkan surveilans aktif dan pemantauan penemuan kasus baru di Provinsi Papua Tengah. Pemerintah juga berupaya meningkatkan cakupan imunisasi, dan memenuhi kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk persiapan penanganan kasus campak.
Dia juga mengingatkan bahwa imunisasi MR masih menjadi cara yang ampuh untuk mencegah dua penyakit sekaligus yakni campak dan rubella.
(ezr)