“Penguatan sektor pertanian antara lain dilakukan dengan pengembangan budi daya pertanian, pengembangan infrastruktur termasuk penyimpanan, subsidi pupuk, dan pemberian bunga kredit yang rendah,” tuturnya.
Selain itu, disiapkan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik untuk pertanian, serta dana desa untuk ketahanan pangan dengan alokasi 20% untuk program ketahanan pangan. "Untuk penguatan cadangan pangan, pemerintah akan melakukan alokasi cadangan beras pemerintah dan cadangan stabilitas harga pangan," ujar Airlangga.
Alokasi anggaran terbagi ke dalam belanja kementerian atau lembaga, instansi non kementerian atau lembaga, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Rincian anggaran untuk kementerian atau lembaga meliputi Kementerian Pertanian sebesar Rp 15,3 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 6,8 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 23,9 triliun, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rp 100 miliar.
Sedangkan untuk anggaran non kementerian atau lembaga dialokasikan untuk subsidi pupuk Rp 25,3 triliun, cadangan beras pemerintah Rp 2,8 triliun, serta cadangan/stabilisasi harga pangan Rp 2,6 triliun. Adapun, untuk anggaran TKDD terbagi menjadi tiga, meliputi DAK Fisik sebesar Rp 8,6 triliun, DAK non fisik Rp 300 miliar, dan dana desa Rp 13,6 triliun.
Pemerintah juga akan membangun jalan untuk mendukung distribusi logistik. Program ini memakan anggaran lebih dari Rp 30 triliun.
Pembiayaan khusus melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga disiapkan pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian. Petani dapat mengambil pinjaman untuk membeli atau memperbarui alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga Rp 2 miliar. Bunga kredit ditetapkan 5%.
"Sekarang saat terjadi hujan, tantangan petani adalah pengeringan dan tentu KUR untuk pengadaan alat dan mesin pertanian bisa dimanfaatkan," pungkas Airlangga.
(rez/wep)