Selain itu, perlambatan DPK dan kredit juga disebabkan adanya aksi sebagian korporasi yang melakukan self financing atau permbiayaan pribadi, dengan menggunakan surplus kas di perbankan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional. Hal tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dibanding tahun lalu.
Menurut data OJK, pertumbuhan kredit bank umum tercatat 8,96%, atau melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 11%. Pertumbuhan kredit tersebut turut didorong oleh membaiknya aktivitas usaha dan meningkatnya tingkat keyakinan konsumen.
Dalam situasi demikian, menurut Dian, kondisi likuiditas bank umum cukup memadai, tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit atau AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 115,37% dan 25,83%, masih jauh di atas threshold.
Tingkat permodalan juga cukup solid dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 27,33%, utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas atau return on Assets (ROA) yang antara lain karena membaiknya tingkat efisiensi perbankan. Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,43% dan 0,77%.
Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan pembiayaan dan DPK tumbuh tinggi, meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada BPRS. Rasio permodalan atau CAR BPR dan BPRS tercatat masing-masing 30,94% dan 28,12%.
Dalam LPSI kuartal III 2023 ini, tercakup juga kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK pada periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antar lembaga terkait perbankan.
(lav)