Logo Bloomberg Technoz

OJK Ungkap Penyebab Tabungan Nasabah di Bank Menipis

Redaksi
31 December 2023 14:30

Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu pusat penukaran uang di Jakarta, Rabu (11/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu pusat penukaran uang di Jakarta, Rabu (11/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab pertumbuhan dana simpanan masyarakat di bank, atau biasa disebut dengan istilah Dana Pihak Ketiga (DPK), merosot signifikan tahun ini.

Hal itu tercantum dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan III-2023 yang diterbitkan OJK pekan ini. Laporan memuat analisis kondisi perekonomian global dan domestik, dan kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.

Berdasarkan laporan OJK, DPK hanya tumbuh 6,54% (year-on-year/YoY) atau sedikit melambat dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,77% (YoY).

"Perlambatan DPK antara lain dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi, di antaranya karena terbatasnya konsumsi masyarakat, misalnya berkurangnya belanja untuk kebutuhan sandang, transportasi, dan wisata," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/12/2023).

Selain itu, disebabkan pula oleh tingginya surplus di beberapa perusahaan korporasi dan membuat acuan DPK menjadi relatif tinggi pada 2022. Alasan lain ialah, meningkatnya konsumsi masyarakat seiring dengan penyesuaian status pandemi menjadi endemi, peralihan arus dana non-residen ke luar seiring tingginya suku bunga global, serta dampak dari instrumen alternatif penempatan dana selain DPK yang semakin atraktif.