Janji Kemenhub Buat Pelayanan Publik di Angkutan Laut Lebih Baik
Pramesti Regita Cindy
30 December 2023 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani perjanjian kerja sama untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) pada sektor angkutan laut.
Penandatanganan ini dilakukan untuk mendukung mobilitas penumpang dan barang serta memastikan kelangsungan transportasi laut di tahun anggaran 2024.
Adapun penandatanganan perjanjian ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting, bersama dengan Direktur Utama beberapa perusahaan angkutan laut milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT PELNI (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Aksar Saputra Lines, dan PT Citra Baru Adinusantara. Turut hadir pula KPA dan PPK Kegiatan Perintis Pangkalan Ternate.
"Kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk memberikan jaminan bahwa pelayanan publik angkutan laut terus berjalan dan tidak ada kekosongan pelayanan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Pandjaitan, dalam sambutannya, Jumat (29/12/2023).
Selain itu dalam sambutannya, Lollan menjelaskan bahwa penyelenggaraan PSO angkutan laut untuk tahun 2024 akan mencakup kapal perintis, kapal penumpang kelas ekonomi, kapal barang tol laut, kapal khusus angkutan ternak, dan kapal rede transport.