“Ada atau tidak ada laporan, DKPP wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan jajarannya,” ujar dia.
Sebelumnya, KPU mengakui adanya 31.276 pemilih di Taipe yang sudah menerima kertas suara Pilpres dan Pileg 2024. PPLN Taipe ternyata sudah mengirim surat suara tersebut dengan pos sejak 18 Desember lalu.
Kasus ini terungkap usai seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taipe mengunggah video dirinya menerima pos surat suara dari PPLN. Video ini kemudian viral di media sosial dan menuai polemik. Sesuai PKPU nomor 25 tahun 2023, surat suara melalui pos di luar negeri seharusnya baru dikirim pada 2-11 Januari 2024.
(frg)
No more pages