Usai Reses, DPR Panggil KPU Soal Polemik Surat Suara di Taiwan
Fransisco Rosarians Enga Geken
30 December 2023 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil dan memeriksa Komisi Pemilihan Umum usai masa reses, 15 Januari 2024. Anggota legislatif akan meminta penjelasan detil tentang kisruh surat suara Pemilu 2024 yang sudah dikirim ke pemilih luar negeri di Taipe, Taiwan.
“Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang dikutip dari laman DPR, Sabtu (30/12/2023).
Politikus PDI Perjuangan tersebut merasa janggal kasus pengiriman 62.552 kertas suara Pilpres dan Pileg 2024 tersebut sekadar disebut kelalaian. Padahal, menurut dia, seluruh anggota KPU termasuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pasti tahu surat suara di luar negeri baru bisa dikirimkan kepada pemilih melalui pos pada 2-11 Januari 2024.
"Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan," kata dia.
Junimart meminta penyelenggara pemilu untuk profesional dalam menjalankan tugas. Berdasarkan kasus ini, menurut dia, KPU harus mendapat evaluasi dari seluruh pihak pengawas.