Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Ungkit Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan TPN Ganjar

Pramesti Regita Cindy
29 December 2023 19:40

Henry Yosodiningrat dan Todung Mulya Lubis (tengah) di TPN Ganjar-Mahfud (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Henry Yosodiningrat dan Todung Mulya Lubis (tengah) di TPN Ganjar-Mahfud (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis enggan menanggapi panjang mengenai kasus Harun Masiku yang kini kembali ditindaklanjuti KPK. Menurut Todung hal tersebut bukan kasus baru. Todung tak menampik kasus ini bisa saja berbau politis.

Diketahui pada pekan ini KPK kembali memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku yang berasal dari PDI Perjuangan. Sementara Ganjar-Mahfud merupakan paslon yang diusung PDIP dan koalisinya.

"Saya kalau soal Harun Masiku enggak kasih komentar. Itu kan kasus lama, bukan kasus baru," kata Todung ketika ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023). 

Meski demikian, Todung pun juga tidak menampik bahwa isu Harun Masiku ini seperti bernuansa politis. 

"Harun Masiku (kasusnya) ya walaupun itu pasti ada politiknya tapi saya enggak mau (menjawab)," sambungnya menolak menjelaskan lebih jauh.