PricewaterhouseCoopers mengatakan di akun media sosialnya bulan lalu bahwa perubahan ini tampaknya ditujukan untuk melindungi kreditor dengan lebih baik, meskipun juga kemungkinan akan "menurunkan antusiasme investor untuk memulai bisnis-bisnis baru."
Tidak segera jelas bagaimana undang-undang baru ini akan berdampak pada perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar, tapi belum memberikan kontribusi modal secara penuh.
(bbn)
No more pages