Nasib Karyawan BUMN yang Perusahaannya Dibubarkan
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 December 2023 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak tujuh perusahaan BUMN dibubarkan di akhir tahun 2023. Pemerintah janji akan memenuhi hak para karyawan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo yang biasa disapa Tiko mengatakan, hak-hak yang dimiliki oleh para karyawan yang perusahaannya ditutup akan dipenuhi dari penjualan aset melewati kurator.
Selain itu, penjualan aset dari BUMN yang dibubarkan ini juga akan digunakan untuk pembayaran pajak yang harus dilakukan perusahan tersebut.
“Kurator nanti ada ranking daripada yang punya hak atas aset. Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai," jelas Tiko dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jumat (29/12/2023).
Ia memberikan contoh seperti PT Merpati Airlines, yang penjualan asetnya digunakan oleh perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban dalam memenuhi dana pensiun karyawannya.