Logo Bloomberg Technoz

Ombudsman: Pengawasan Tarif Batas Atas Maskapai Masih Longgar

Dovana Hasiana
29 December 2023 18:10

Penumpang masuk kedalam pesawat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Rabu (1/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penumpang masuk kedalam pesawat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Rabu (1/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta –  Ombudsman RI berpendapat pengawasan atas penerapan tarif batas atas (TBA) terhadap maskapai penerbangan masih terbilang longgar.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan maskapai pada segmen penerbangan bertarif rendah atau low-cost carrier (LCC) memiliki potensi melakukan pelanggaran aturan TBA karena pengawasan yang masih longgar.

“Ini terjadi karena pada segmen ini banyak diminati masyarakat. Potensi pelanggaran tersebut akan makin besar terjadi pada rute tertentu di mana hanya ada sedikit maskapai yang beroperasi di sana, maka berlakulah hukum ekonomi pasar,” ujar Hery dalam agenda Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI 2023 : Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Transportasi, Infrastruktur Jalan dan Energi, Jumat (29/12/2023).

Dengan demikian, Ombudsman mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengawasan atas harga tiket pesawat terutama ketika mendekati high season seperti libur Idulfitri dan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Apalagi, harganya cenderung meningkat seiring dengan peningkatan permintaan.

Namun, Ombudsman tidak menampik fakta bahwa harga tiket pesawat yang tinggi juga dipengaruhi oleh adanya harga bahan bakar minyak (BBM) yang berbeda-beda di setiap daerah dan pajak penghasilan (PPh) dari penerbangan.