Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.

Tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin, Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah juga telah turun ke lokasi kejadian untuk mendalami musabab kecelakaan tersebut.

Korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dirujuk ke Makassar dan Jakarta. (Dok. PT. IMIP)


Ada Indikasi Langgar SOP

Dari hasil investigasi awal, tega Luhut, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akibatnya terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI [Gunbuster Nickel Industry] tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia."

Situasi bagian pabrik PT ITSS setelah tungku smelter No. 41 yang terbakar berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran PT IMIP. (Dok. PT IMIP)


Dia menggarisbawahi bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup, sekaligus menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan. 

Selain itu, Luhut juga memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja  Ida Fauziyah dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.

“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” pungkasnya.

Rencananya, dalam dua pekan ke depan, pemerintah juga akan melaksanakan koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.

(ibn/wdh)

No more pages