1. Sigit Danang Joyo
Pria kelahiran 7 April 1976 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Namun kini dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.
Sigit masuk dalam 10 besar nama capim KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Joko Widodo. Pada 2019, Sigit juga sempat menyatakan dukungannya terhadap pengesahan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Sigit, undang-undang semacam itu bisa mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.
2. I Nyoman Wara
I Nyoman Wara juga masuk kedalam 10 besar Calon Pimpinan (Capim) KPK periode tahun 2019-2023. Wara sendiri merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mendaftar kala itu. Ia juga diketahui pernah menjadi kepala BPK wilayah Banten dan staf ahli bidang pemeriksaan investigatif BPK RI.
Saat uji kelayakan Capim KPK pada 2019 lalu, Wara menjadi salah satu Capim KPK yang enggan mengomentari revisi UU KPK. Dia saat itu mengaku tidak memiliki kapasitas dalam hal menyepakati atau tidaknya perubahan aturan tersebut. Wara juga mengeklaim bahwa motivasinya untuk menjadi pimpinan KPK murni karena pengabdian.
3. Luthfi Jayafi Kurniawan
Pada 2019 nama Luthfi Jayafi Kurniawan juga masuk kedalam 10 daftar anggota Capim KPK. Ia sendiri merupakan pendiri Malang Corruption Watch yang polanya sama dengan Indonesia Corruption Watch atau ICW, yang didirikannya pada 1998. Luthfi sendiri merupakan pria kelahiran Bondowoso, Jawa Timur dan seorang dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Malang.
Hal menarik dari dirinya ialah pada pada saat ditanya oleh Wakil Ketua Pansel KPK tahun 2019, Luthfi tak mampu membedakan pasal 5 dan pasal 12 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 5 UU Tipikor berisi ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda minimal Rp 50 juta dan maksimal 250 juta bagi pemberi dan penerima suap.
4. Roby Arya Brata
Roby Arya Brata merupakan akademisi yang menjabat sebagai Asisten Deputi, pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Selain itu Roby juga merupakan seorang dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Roby juga diketahui telah berkali-kali mengikuti proses seleksi capim KPK. Saat mengikuti seleksi capim KPK periode 2015-2019, dirinya lolos hingga tahap uji kepatutan dan kelayakan untuk bergabung dengan sembilan nama calon lainnya. Namun, dia justru kandas ditahap akhir. Roby pertama kali mengikuti seleksi capim KPK pada periode kerja 2011-2015.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pada hari ini bahwa keppres soal Firli sudah diteken oleh Presiden Jokowi. Surat tersebut diteken saat Jokowi tiba dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Kamis Malam (28/12/2023). Firli merupakan Ketua KPK yang juga sempat mengajukan pengunduran diri. Dia juga awalnya nonaktif setelah menjadi tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
(prc/ezr)