Empat Calon Pengganti Firli Bahuri di KPK & Profil Masing-masing
Pramesti Regita Cindy
29 December 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Kamis malam (28/12/2023).
Oleh karena itu harus ada pengganti definitifnya. Diketahui ada empat nama yang dapat diajukan Presiden Jokowi ke DPR sebagai calon pengganti Firli. Apabila berdasarkan Pasal 33 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, maka Presiden dapat mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan Pimpinan KPK.
Adapun calon yang dapat diajukan Presiden itu berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Berdasarkan hal tersebut, setidaknya terdapat empat nama calon Ketua KPK yang tidak terpilih pada 2019 lalu.
Berikut nama-nama dan profil singkatnya: