Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian mencatat terdapat 2.459 kasus judi online sepanjang tahun 2023. Menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pihaknya telah membekukan ribuan rekening total senilai Rp161 miliar atas kejahatan ini. Pemblokiran situs judi online juga berlangsung dengan jumlah mencapai puluhan ribu.

Listyo menjelaskan  bahwa sepanjang tahun jumlah penyelesaian kasus terkait judi online mencapai 2.2.78 perkara, atau rasio penuntasan mencapai 92,6%. Dalam perkembangan penyelesaian, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir 1.229 rekening terkait kasus judi online tersebut.

“Membekukan 1.229 rekening judi bersama PPTAK dengan nilai Rp161,3 miliar,” terang Listyo dalam laporan kinerja tahunan, dikutip Jumat (29/12/2023).

Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menyelesaikan tindak pemblokiran 10.056 situs judi online.

Dalam beberapa kasus pengungkapan kejahatan judi online, polisi menemukan pola penawaran masif via media sosial, termasuk aplikasi pesan WhatsApp, juga SMS.

“Ada beberapa kasus yang menonjol terkait perjudian selama 2023. Pertama, delapan situs judi online di Bali, kemudian dua situs judi online Dewa Poker dan Poker 88 di Riau, terakhir situs judi online Mastertogel78live.com di Jakarta,” tulis Divisi Humas Polri.

Pada pengungkapan kasus judi online Bali melibatkan Hotelslot89, Sera77, Jayaslot28, Autocuan28, Berlin28, Oscar28, EGS777, DAN, Auto88 dengan jumlah tersangka 46 orang. Total Rp150 miliar dana di rekening telah d sita dalam kasus judi online Bali, dengan barang bukti lain 6 Paspor, 44 ponsel (HP), 12 Laptop, dan 8 komputer (PC).

Pada kasus Riau polisi menyita aset senilai Rp57 miliar berupa dua bangunan kos, satu rumah dan ruko, dan lima mobil dan dua motor dari pengungkapan dua situs judi online. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk situs Mastertogel78live.com terbongkar di jakarta dengan total pembekuan aset dana di 20 rekening mencapai Rp6 miliar. Dengan 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian menyita beberapa aset; 30 HP, masing-masing 9 laptop dan 8 PC.

(dov/wep)

No more pages