“Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya.”
Wahyu mengklaim telah memberikan keterangan terkait kasus Harun Masiku, namun soal keberadaan Harun Masiku dia menyatakan tidak tahu.
“Ya kalau saya tahu, saya tangkaplah [Harun Masiku], membantu KPK,” ujarnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buron kasus korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2020. Pengejaran terhadap Harun Masiku berawal dari KPK yang melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Wahyu sendiri telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Harun Masiku. Dia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.
Untuk diketahui, sebagai pejabat KPU Wahyu Setiawan diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat PAW. Harun Masiku diduga sebagai salah satu pemberi suap tersebut. Dia diketahui sebagai caleg PDIP pada 2019.
KPK telah memasukkan Harun Masiku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berstatus buron sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku masuk ke dalam daftar buronan dunia yakni Red Notice Interpol, 30 Juli 2021.
Pada Maret 2023, Harun Masiku sempat dikabarkan berada di Malaysia usai terdeteksi menjadi marbot di sebuah masjid. Kepolisian kemudian mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Kamboja dan mencoba mengganti kewarganegaraan.
(ros/wep)