Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Soal Kasus Pajak Jubir Anies: Tidak Terkait Politik

Redaksi
28 December 2023 19:20

Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)
Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan menegaskan penangkapan Indra Charismiadji, Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem yang juga Juru bicara (Jubir) Timnas Anies-Muhaimin, sepenuhnya kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Indra Charismiadji ditangkap oleh penyidik Kejaksaan di Jakarta, Rabu (27/12/2023). PT LMIR atau PT Luki Mandiri Indonesia Raya diketahui tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perpajakan pada kurun waktu 2019.

"Ini murni kasus tindak pidana perpajakan yang terjadi pada 2019 dan sudah diproses sejak Agustus 2021, jauh sebelum tahun politik dan sama sekali tidak terkait urusan politik," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam pernyataan di akun X, Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan data pada sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Wajib Pajak tidak menanggapi peringatan Ditjen Pajak, sehingga proses dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan dimulai pada 23 Mei 2022. 

Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur, WP tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP. Selain itu, juga ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan.