Terkait dengan usulan agar operasional perusahaan China, termasuk ITSS, yang diminta moratorium, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan kecelakaan kerja sudah terlalu sering terjadi di areal smelter nikel, khususnya milik perusahaan China.
Mulyanto pun juga meminta pemerintah perlu memerhatikan seluruh kualitas barang produksi dan operasional yang disinyalir menjadi penyebab rentannya kecelakaan kerja tersebut.
“Kita perlu tahu kualitas barang yang selama ini dipakai untuk menunjang opersional smelter. Jangan-jangan barang dan suku cadang yang dipakai tidak memenuhi syarat yang ditentukan,” ujarnya melalui pernyataan resmi parlemen, dikutip Rabu (27/12/2023).
Dia juga menekankan bahwa insiden pada Minggu (24/12/2023) pagi, yang menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan puluhan luka, merupakan ledakan terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter milik perusahaan China di Indonesia.
“Pemerintah harus sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini. Kita perlu tahu apa penyebab dari ledakan tersebut. Apakah karena faktor lemahnya keandalan pabrik? Murni faktor kelalaian manusia? Atau ada sebab-sebab lain? Pemerintah bertanggung jawab untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Mulyanto.
Saat ini, PT ITSS sendiri telah berhenti beroperasi sementara, menyusul proses investigasi gabungan yang dilakukan oleh Kepolisian setempat, KemenKo Marves, dan Kemenperin.
Respons Kemenperin
Teranyar, Kemenperin meminta publik menunggu hasil olah TKP di lokasi kejadian ledakan smelter. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan saat ini kementerian telah mengirimkan tim yang dikoordinasi oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Tim tersebut terdiri dari perwakilan Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAIII), BSKJI, serta salah satu balai di BSKJI yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T).
Andi juga mengatakan tim Kemenperin tengah berkoordinasi secara intens dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, Kemenperin masih menunggu dan memantau perkembangan terbaru dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) atau penyelidikan yang dilakukan Puslabfor Polda Sulteng.
“Setelah ada hasil penyelidikan, Kemenperin akan memberikan rilis dengan Polda Sulteng. Jadi saat ini masih menunggu hasil penyelidikan koordinasi Polda dan Kemenperin,” ujar Andi.
-- Dengan asistensi Dovana Hasiana
(ibn/wdh)