Credit Suisse Didenda Rp45,6 M oleh Otoritas Keuangan Singapura
News
28 December 2023 12:30
Joyce Koh - Bloomberg News
Bloomberg, Singapura menghukum Credit Suisse dengan denda sebesar S$3,9 juta atau setara Rp45,6 miliar karena kegagalan bank tersebut untuk mencegah atau mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh para relationship manager atau pengelola hubungan dengan nasabah di Singapura.
Otortas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengatakan pada Kamis bahwa para bankir telah memberi klien informasi pasca-perdagangan yang tidak akurat atau tidak lengkap. Hal ini menyebabkan nasabah dikenai selisih (spread) yang melebihi tarif yang disepakati secara bilateral untuk 39 transaksi obligasi over-the-counter.
Berdasarkan pernyataan, tindakan terhadap Credit Suisse ini mengikuti tinjauan MAS terhadap praktik penetapan harga dan pengungkapan di dalam industri perbankan swasta.
Regulator mengatakan bahwa penyelidikannya mengungkap bahwa Credit Suisse gagal memberlakukan kontrol yang memadai, seperti pemantauan pasca-perdagangan, untuk mencegah atau mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh para bankir tersebut.