Logo Bloomberg Technoz

KPK sendiri telah memasukkan Harun Masiku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai buron, sejak 17 Januari 2020. Lembaga Antirasuah tersebut kemudian memasukkan nama Harun Masiku ke dalam daftar buronan dunia yakni Red Notice Interpol, 30 Juli 2021.

Pada Maret 2023, Harun Masiku sempat dikabarkan berada di Malaysia usai terdeteksi menjadi marbot di sebuah masjid. Kepolisian kemudian mendeteksi keberadaan Harun Masiku berada di Kamboja dan mencoba mengganti kewarganegaraan.

(prc/frg)

No more pages