Logo Bloomberg Technoz

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa KPK soal Harun Masiku

Pramesti Regita Cindy
28 December 2023 11:40

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, hari ini Kamis (28/12/2023). Dalam pantauan Bloomberg Technoz di lapangan, Wahyu sendiri kurang lebih hadir sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda.

Dia juga menenteng amplop yang diduga berisikan dokumen. Akan tetapi, dia enggan merinci lebih detil isi dokumen yang dibawanya tersebut. 

"Ya, kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya," kata Wahyu kepada awak media di depan Gedung KPK, Kamis (28/12/2023). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga membenarkan perihal jadwal pemeriksaan Wahyu tersebut.

"Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM," ujar dia. 

Harun Masiku. (Istimewa/ Tangkapan Layar)