Logo Bloomberg Technoz

“MTI mendorong untuk memasukkan infrastruktur perlintasan sebidang karena ini masih terus berulang,” ujar Damantoro. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pun mengakui bahwa perlintasan sebidang JPL 146 KM 142+9 petak jalan Padalarang - Gadobangkong hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat. 

Perlintasan tersebut merupakan tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas antara KA 7330 Feeder relasi Padalarang - Bandung dengan mobil minibus jenis Sigra berwarna abu nomor D 1559 AJV pada Kamis (14/12/2023) pukul 12.43 WIB.

“Dapat disampaikan insiden berlangsung pada saat KA PLB 7330 (KA Feeder) melintas di JPL 146 KM 142+9 petak jalan Pld-Gk, yang dijaga Swadaya,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal dalam siaran pers, Jumat (15/12/2023).

DPR juga pernah mencecar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait dengan sejumlah insiden kecelakaan di perlintasan sebidang. Ketua Komisi V, Lasarus dalam Raker bersama Menhub hingga Kepala Basarnas di DPR RI, Selasa (21/11) mempertanyakan persoalan perlintasan sebidang yang tak kunjung tuntas. Dia menyoroti ketidakpastian mengenai tanggung jawab antara pusat, KAI, hingga pemerintah daerah.

"Sampai hari ini persoalannya selalu tentang siapa yang memiliki kewenangan di perlintasan sebidang itu, kami hitung sudah banyak terjadi kecelakaan karena perlintasan sebidang," ujar Lasarus.

(dov/frg)

No more pages