Logo Bloomberg Technoz

Buntut SGIE, KPU Bikin Aturan Baru Singkatan harus Dijelaskan

Pramesti Regita Cindy
27 December 2023 19:41

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka & Mahfud MD saat debat kedua Cawapres di JCC, Jumat (22/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka & Mahfud MD saat debat kedua Cawapres di JCC, Jumat (22/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada debat capres ketiga nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuat aturan main baru. Salah satunya adalah penggunaan singkatan dan akronim yang tak familiar harus diterangkan via moderator. Setelah itu baru kemudian dijawab oleh pihak yang ditanyakan.

Adanya aturan main baru ini disepakati oleh KPU usai rapat bersama dengan perwakilan masing-masing tim pasangan calon (paslon) sebagai evaluasi debat kedua, Rabu (27/12/2023).

"Langkah pertama tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu  singkatan dan akronim tak biasa) tidak terjadi. Tetapi kalaupun itu ada memang sebagai suatu pertanyaan (harus) itu dipanjangkan," kata  Komisioner KPU August Mellaz di KPU, Jakarta, Kamis (27/12/2023).

Diketahui persoalan singkatan tak biasa menjadi batu sandungan bagi para calon di debat capres. Pada Pemilu 2014 misalnya ada pertanyaan TPID dari Joko Widodo (Jokowi) yang membuat Prabowo kelimpungan. Baru-baru ini, Cawapres Gibran Rakabuming Raka juga menanyakan terkait dengan SGIE kepada Cawapres Muhaimin Iskandar. Hal itu membuat Muhaimin harus bertanya balik apa itu SGIE.

SGIE merupakan singkatan dari State of the Global Islamic Economy.