Logo Bloomberg Technoz

Masalah keselamatan pekerja makin menjadi sorotan dalam proyek smelter nikel di Indonesia yang diinisiasi melalui skema Belt and Road Initiative (BRI) besutan Pemerintah China. Akibat isu ini, keberterimaan dunia terhadap nikel produksi RI pun terancam runtuh.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan insiden meledaknya tungku smelter ITSS di kawasan IMIP adalah contoh teranyar isu keselamatan yang acapkali diabaikan perusahaan smelter nikel China.

“Ini bukan kasus pertama dan masalahnya adalah keselamatan pekerja sering dikalahkan dengan kepentingan agar proses perawatan lebih cepat dan produksi terus dilanjutkan,” ujarnya saat dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (27/12/2023).

Smelter di Morowali tersebut, menurut Bhima, sebenarnya sudah lama disorot terkait dengan aspek perlindungan tenaga kerjanya. Dalam hal ini, dia menuding pemerintah hanya sibuk menerbitkan izin tanpa ada proses pemantauan ketenagakerjaan yang jelas.

“Saya khawatir, jika kejadian serupa terulang, produk nikel yang dihasilkan oleh Indonesia akan dihargai murah, bahkan kesulitan mencari pembeli karena mengabaikan keselamatan pekerja,” tuturnya.

Pengamanan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41. (Dok. PT IMIP)


Untuk diketahui,  Tsingshan Holding Group – produsen nikel terbesar di dunia dan pembuat baja nirkarat terbesar di China – memegang saham mayoritas di ITSS, yang notabene salah satu penyewa di IMIP yang mayoritas kepemilikannya juga dimiliki oleh Tsingshan bersama mitra lokal Bintang Delapan.

Pada Januari, dua pekerja, salah satunya adalah warga negara China, dilaporkan terbunuh di pabrik peleburan nikel di kawasan industri yang sama setelah terjadi kerusuhan saat protes mengenai kondisi keselamatan dan gaji.

Media Relations Head IMIP Dedy Kurniawan IMIP mengeklaim telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan para korban ditanggung sepenuhnya. Selama perawatan, IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.

Saat ini, perseroan sedang melakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.

“Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku. Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Dedy melalui pernyataan resmi, Rabu sore.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, IMIP sendiri akan memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban. Sebelumnya, IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia.

(wdh)

No more pages