Logo Bloomberg Technoz

Tahap selanjutnya pilih 'Daftar' > Isi NIK, alamat email, dan nomor ponsel aktif > Pilih 'Verifikasi Data' > Lakukan foto swafoto melalui opsi 'Ambil Foto' tanpa menggunakan kacamata atau masker > Anda perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian QR code.

Pasca proses di Dukcapil selesai, masyarakat bisa membuka email yang digunakan untuk mendaftar > Masukan kode PIN tersebut > Pilih 'aktifkan' > Kembali ke aplikasi IKD dengan PIN yang sudah diaktivasi > KTP Digital selesai dibuat.

Infografis Cara Buat KTP Digital Cuma Dari HP, Bisa Langsung Jadi (Asfahan/Bloomberg Technoz)

(wep)

No more pages