Menurut sebuah pernyataan yang dirilis pada hari yang sama oleh manajemen IMIP, tungku tersebut sedang dalam masa pemeliharaan. Residu bocor keluar dari tungku dan bersentuhan dengan benda-benda yang mudah terbakar, sehingga menyebabkan kebakaran.
Manajemen perusahaan kini juga memastikan jumlah besaran santunan untuk para pegawai korban ledakan smelter di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dalam keterangan perusahaan, PT IMIP akan memberikan santunan Rp600 juta untuk masing-masing ahli waris korban meninggal dunia.
Selain itu, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Dari santunan BPJS Ketenagakerjaan, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000.
Perusahaan juga memberikan dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta. Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.
Sementara itu, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
Hingga kini, masih terdapat sekitar 30 orang korban luka lainnya yang masih intensif dirawat di RS dan klinik setempat.
(ibn/wdh)