Berdasarkan LHKPN 2022, Firli hanya melaporkan punya kekayaan senilai Rp22,8 miliar. Sebanyak Rp10,4 miliar di antaranya berupa aset tanah dan bangunan di Bandarlampung dan Bekasi.
Dia juga mencatat punya dua unit motor dan tiga unit mobil senilai Rp1,75 miliar; serta Kas dan setara kas senilai Rp10,66 miliar.
Menurut anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris, Firli sempat beralasan jika istrinya adalah seorang pengusaha yang meneruskan sejumlah bisnis orang tuanya sejak 2011. Mereka pun mengklaim selalu mengisi sendiri LHKPN tersebut tanpa bantuan orang profesional. Hal ini diungkap seolah menunjukkan adanya ketidaksengajaan dalam pengisian LHKPN.
"Padahal, Firli selalu meminta laporan kepatuhan LHKPN setiap kali kunjungan ke daerah," kata dia.
(mfd/frg)