Daftar Harta Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Mis Fransiska Dewi
27 December 2023 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan sejumlah harta Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang tak dimasukkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020-2022. Sejumlah aset tersebut tercatat atas nama istri Firli, Ardina Safitri.
"Terperiksa tidak melaporkan pembelian aset atas nama istrinya," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu (27/12/2023).
Menurut dia, Dewas setidaknya menemukan tujuh aset yang belum masuk dalam LHKPN. Firli dan istrinya tercatat memiliki unit ET2-2503 di Essence Dharmawangsa Apartement sejak April 2020.
Selain itu, keduanya juga memiliki enam bidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah. Sebuah tanah seluas 306 meter persegi di Jakasetia, Bekasi, Jawa Barat; sebidang tanah seluas 2.727 meter persegi di Desa Cikaret, Sukabumi, Jawa Barat; dan sebidang tanah seluas 2.052 meter persegi di Desa Bojongkoneng, Bogor, Jawa Barat.
Mereka juga memiliki sebidang tanah dengan luas 520 meter persegi dan 1.477 meter persegi di Sukabangun, Palembang; serta sebidang tanah dengan luas 532 meter persegi di Desa Sinduharjo, Sleman, Yogyakarta.