Logo Bloomberg Technoz

Daftar dan Profil Bank yang Bangkrut Sepanjang 2023

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 December 2023 12:40

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kondisi perekonomian nasional mengalami fluktuasi yang tinggi sepanjang 2023. Tak terkecuali industri perbankan yang terkena efek domino dari kebijakan moneter negara maju, terutama Amerika Serikat (AS).

Lompatan kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS Federal Reserve turut mempengaruhi kebijakan moneter di Tanah Air. Suku bunga tinggi, kredit macet, dan dana pihak ketiga yang seret turut menghantui aktivitas industri perbankan nasional. 

Alhasil, terdapat empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tak kuat melewati guncangan moneter tahun ini, dan berakhir menjadi pesakitan. Puncaknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin keempat bank yang tak dapat menjalankan kinerja semestinya.

Berikut daftar dan profil bank-bank yang dicabut izinnya oleh OJK sepanjang 2023: 

  • PT BPR Bagong Inti Marga (BIM) 

Tanggal Pencabutan Izin: 2 Februari 2023

PT BPR Bagong Inti Marga (BIM) merupakan bank perkreditan rakyat yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini situs resmi BPR BIM yakni www.bprbagong.com sudah tidak bisa diakses, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, BPR BIM didirikan pada 5 Maret 1992, setelah Menteri keuangan memberikan izin prinsip kepada Muhamad Bagong Subardiyono untuk mendirikan BPR Bagong Inti Makmur pada 13 Februari 1991.