Firli sebenarnya menjadi pimpinan KPK yang sudah berulang kali dilaporkan melanggar kode etik. Akan tetapi, dia berulang kali pula bisa lolos dari segala tuduhan tersebut dan menghindari sanksi. Dia hanya tercatat satu kali mendapat sanksi saat menggunakan helikopter milik pengusaha swasta dalam perjalanan di Lampung. Itu pun hanya teguran tertulis.
(dov/frg)
No more pages