CSIS Endus Kelompok Terorganisir di Isu Penundaan Pemilu 2024
Sultan Ibnu Affan
04 March 2023 09:55
Bloomberg Technoz, Jakarta — Central for Strategic dan International Studies (CSIS) menduga bahwa ada kelompok yang ‘sudah disiapkan’ dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan mengulang kembali dari awal.
Hal itu disampaikan oleh Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Noory Okthariza dalam acara bertajuk Menanggapi Putusan Pengadilan Jakarta Pusat No 757 : Memastikan Pemilu Tepat Waktu, seperti dikutip melalui kanal resmi CSIS, Sabtu (4/3/3023).
Menurut Noor, kelompok ini juga diduga telah mencanangkan berbagai aksi, antara lain memobilisasi, mengorkestrasi, hingga memainkan isu seputar penundaan Pemilu.
“Saya sulit untuk tidak melihat keputusan pengadilan Jakarta Pusat sebagai bagian dari—dengan segala hormat, kelompok yang menginginkan Pemilu ditunda. Kelompok-kelompok ini bisa terorganisir secara rapi. Bisa loosely organized, tetapi tujuannya sama, yaitu Pemilu 2024 ditunda,” kata Noory.
Dia juga menduga bahwa kelompok tersebut dapat merencanakan penundaan pemilu melalui berbagai instrumen kenegaraan, yakni melalui amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, mobilisasi, Kepala Desa hingga menghadirkan GBHN. “Banyak hal sudah dilakukan, tetapi hari ini, kelompok ini masuk lewat pintu pengadilan,” lanjutnya.