Dari jumlah surat suara metode pos, PPLN Taipe ternyata telah mengirimkan surat suara Pilpres dan Pileg masing-masing sebanyak 31.276 lembar. Surat suara ini telah dikirimkan dalam dua tahap yaitu 929 lembar (18/12/2023); dan 30.347 lembar (25/12/2023).
“Tentu akan ada sanksi administrasi (untuk PPLN Taipe). Tapi nanti akan diputuskan pada rapat pleno,” ujar Hasyim.
Pelanggaran terhadap waktu pengiriman, kata dia, akan menimbulkan masalah lanjutan. Para pemilih yang telah menerima surat suara bisa saja mengirimkan kembali hasil pencoblosan dalam waktu dekat. Padahal, pengumpulan suara baru berlangsung bulan depan. Hal ini bisa menimbulkan banyak masalah dan potensi penyimpangan.
“Ini bisa menjadi problem karena tak sesuai jadwal,” kata Hasyim
(frg)