Logo Bloomberg Technoz

Perjalanan Kasus Hukum Lukas Enembe hingga Tutup Usia

Pramesti Regita Cindy
26 December 2023 19:15

Lukas Enembe. (Tangkapan Layar via lukasenembe.com)
Lukas Enembe. (Tangkapan Layar via lukasenembe.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Lukas diketahui menghembuskan nafas terakhirnya ketika tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pukul 11.00 WIB.

Sebelum wafat, Lukas merupakan terdakwa atas perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka atas kasusnya tersebut, banyak drama penuh lika-liku dalam proses penangkapannya.

Kasus ini bermula dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka, yang akan mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Dia juga diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

Dirinya bahkan sepakat untuk memberikan biaya 14% dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Lalu pada 5 Januari 2023, KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.