Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 10.992 calon petugas haji dinyatakan lolos tahap 1 seleksi petugas haji 2024 tingkat kabupaten/kota. Para calon petugas haji akan kembali menjalani tes Computer Assested Test (CAT) pada 28 Desember 2024 untuk tingkat provinsi.

Berikut sejumlah persiapan yang harus dilakukan saat menjalani tes petugas haji 2024. Seleksi petugas haji di tingkat provinsi akan menyaring calon petugas haji hanya menjadi tersisa 2.942 calon, untuk selanjutnya kembali dites hingga memenuhi kuota sebanyak 1.471 petugas haji 2024.

Seleksi petugas haji 2024 diatur berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 354 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi. 

Pada tes di tingkat provinsi ini, calon petugas haji 2024 akan menghadapi CAT dengan menjawab 100 soal dalam waktu 90 menit kemudian mengikuti tes wawancara. Adapun bobot penilaian CAT tahap kedua yaitu 40% dan wawancara sebesar 60%.

Dilansir laman Kemenag, Selasa (26/12/2023), peserta yang lolos ke tahap dua perlu mempersiapkan kembali ponsel androidnya untuk dipakai pada tes CAT. 

Peserta wajib kembali memahami tugas dan fungsi formasi petugas yang dilamarnya. Sementara itu, pada tahapan wawancara, biasa dilakukan lisan atau tertulis, dan dapat dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang yang disebut interviewer. 

Wawancara selain untuk penelitian juga dilakukan dalam proses rekrutmen petugas haji 2024. Tes wawancara digunakan Kemenag untuk dapat menggali informasi dengan lebih mendalam dan berkualitas di mana pewawancara dapat informasi yang tepat langsung dari pelamar tentang kemampuannya di tempat para calon melamar.

Sebelumnya, sebanyak 10.992 orang dinyatakan lolos sebagai calon petugas haji 2024. Para peserta tes petugas haji akan melanjutkan tes dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT).

"Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT," ungkap Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023) 

(ain)

No more pages