Hakim menilai Lukas Enembe tidak sopan selama persidangan dan tak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Lukas sakit dan belum pernah dihukum.
Perkara kasus Lukas Enembe dipenuhi beragam drama lika-liku penangkapan Lukas Enembe. Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua pada 5 Januari 2023.
KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Kasus ini bermula saat Rijatono Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
Rijatono diduga sepakat untuk memberikan fee 14% dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat.
Namun, proses penangkapan Lukas tidaklah mudah. Lukas sempat mengaku sakit hingga akhirnya ditangkap. Drama pun berlanjut mulai dari Lukas mengaku sakit, meminta diperiksa secara adat hingga makian di dalam persidangan. Bahkan massa di Papua sempat terus menghalangi aparat pada saat akan menjemput paksa Lukas. Namun akhirnya pada Januari 2023, dia bisa ditangkap.
Menko Polhukam Mahfud MD usai Lukas ditangkap sempat menyinggung kondisi Papua setelah gubernur nonaktif Lukas Enembe ditangkap oleh KPK. Mahfud menyebut situasi Papua justru lebih tenang setelah Lukas Enembe ditahan.
"Itu malah buat Papua tenang," kata Mahfud saat menghadiri acara silahturahmi dan dialog tentang perkembangan terkini bersama sejumlah tokoh di Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Mahfud menyebut aksi demonstrasi kerap terjadi sebelum Lukas dieksekusi. Namun kini situasinya cenderung tenang.
Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang telah menjabat sejak tahun 2013. Dia menjabat Gubernur Papua selama dua periode mulai tahun 2013 hingga masa akhir jabatan pada tahun 2023.
Pria dengan nama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada tanggal 27 Juli 1967. Lukas Enembe merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.
Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian sejak tahun 2001, ia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.
Pada 2013, Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Lukas Enembe berasal dari Partai Demokrat.
(ezr)