Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Penangkapannya Dramatis
Mis Fransiska Dewi
26 December 2023 15:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023). Dia disebutkan tutup usia pukul 11.00 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta karena mengalami gagal ginjal.
“Selamat jalan bapak Lukas Enembe, beliau dengan tenang menghembuskan nafas tepat pukul 11.00 di Pav. Kartika RSPAD karena gagal ginjal,” kata tim kuasa hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi.
Diketahui, Lukas Enembe terjerat dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan gratifikasi atau janji pembangunan infrastruktur di Papua kemudian ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe meninggal saat ia menjadi tahanan karena kasus korupsi yang menjeratnya. Dia divonis pidana 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya mengajukan banding. Selain itu, Lukas juga didenda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti Rp47,8 miliar.
Vonis tersebut lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diterimanya, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus Demokrat itu juga diminta membayar uang pengganti Rp19,6 miliar.