Rencananya, jenazah akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam (26/12/2023). Diketahui Lukas pada saat ini tengah berperkara. Dia menjadi tersangka kasus korupsi, gratifikasi dan TPPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura, Selasa (10/1/2023). Namun, setibanya di Jakarta, dia langsung menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan di RSPAD.” Kata Ali Fikri, Kepala Pemberitaan KPK saat diminta konfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Setelah diperiksa oleh tim medis, Lukas akan menjalani perawatan sementara di RSPAD. Setelah itu beberapa kali Lukas harus mendapatkan perawatan meskipun dia sempat menjalani pemeriksaan di KPK dan hadir juga di sidang korupsinya.
(ezr)