Sebelumnya, JPMorgan menuntut Amar dan Javis pada Desember 2022. JPMorgan menyebut Amar dan Javis mengambil US$ 26 juta (Rp 394 miliar) dari uang hasil akuisisi.
Emily Piech, Juru Bicara JPMorgan, tidak menjawab pertanyaan mengenai tuntutan Amar. Jacob Kirkham, mantan pengacara Amar dan Javis, juga tidak memberikan jawaban.
JPMorgan menuding Amar dan Javis membuat akun palsu dengan menggunakan algoritma komputer. Aku yang dibuat pun mencapai jutaan.
Ini terbongkar saat JPMorgan mengirim surat elektronik kepada para pemilik akun. Hanya 28% yang terkirim. Menurut invstigasi internal JPMorgan, Frank hanya memiliki 300.000 akun asli.
Namun dalam tuntutannya, Javis menyebut JPMorgan salah mengelola situs Frank. Bahkan JPMorgan dituding ingin memanfaatkan data mahasiswa di situs tersebut.
JPMorgan, bank terbesar di AS dengan neraca lebih dari US$ 3,3 triliun (Rp 50.008,2 triliun), rajin mengakuisisi startup sejak kepemimpinan CEO Jamie Dimon. Pekan lalu, Dimon mengakui akuisisi Frank adalah “kesalahan besar” dan menjadi pelajaran.
(aji)