Tak hanya itu, masyarakat juga membutuhkan kapasitas infrastruktur teknologi yang baik, terutama kecepatan internet, karena saat ini masih sangat rendah.
Dihimpun oleh Tim Riset Bloomberg Technoz, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja outstanding kredit fintech peer-to-peer (P2P) lending per Oktober 2023 tumbuh 17,66% year-on-year (yoy) menjadi Rp 58,05 triliun. Lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 14,28% yoy.
Mengakses kredit dari pinjol memang mudah. Bermodal ponsel pintar yang terhubung dengan internet, mengisi data singkat, plus swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pinjaman sudah bisa diperoleh.
Namun di setiap kemudahan akan ada kesulitan. Dalam hal pinjol, kesulitannya adalah soal bunga yang begitu tinggi.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI) menetapkan bunga pinjol maksimal 0,4%/hari dari total pinjaman. Jadi dalam sebulan, bunga yang dikenakan bisa mencapai 12%.
Tingginya suku bunga ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab peningkatan kredit macet di pinjol. OJK mencatat tingkat kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Oktober 2023 meningkat menjadi 2,89%, lebih tinggi dari September 2023 yang sebesar 2,82%.
(lav)