Logo Bloomberg Technoz

Tax ratio Indonesia, lanjut riset OECD, turun 1,5 poin persentase dibandingkan 2019 yang 11,6%. Sejak 2007 hingga 2020, tax ratio Indonesia berkurang 2,1 poin persentase.

Selama periode ini, tax ratio tertinggi tercipta pada 2008 yaitu 13%. Sementara yang terendah adalah 2020.

Penerimaan perpajakan merupakan ‘nafas’ dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mayoritas penerimaan negara disumbang oleh perpajakan. 

Dalam APBN 2023, total penerimaan negara direncanakan Rp 2.553,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang Rp 2.118,34 triliun. Jadi, kontribusi penerimaan perpajakan adalah 82,97%.

Berikut perkembangan penerimaan perpajakan sepanjang 2015-2022: 

Periode

Penerimaan Negara dan Hibah (Rp Triliun)

Penerimaan Perpajakan (Rp Triliun)

Rasio (%)

2015

1.508,02

1.240,42

82,25

2016

1.555,93

1.284,97

82,58

2017

1.666,37

1.343,53

80,63

2018

1.943,67

1.518,79

78,14

2019

1.960,63

1.546,14

78,86

2020

1.699,95

1.404,51

82,62

2021

2.011,35

1.547,84

76,95

2022

2.635,84

2.034,55

77,19

Sumber: Kemenkeu

(aji)

No more pages